BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Mendapatkan makanan yang aman adalah hak azasi setiap
orang (ICN, Roma, 1992). Pada kenyataannya, belum semua orang bisa mendapatkan
akses terhadap makanan yang aman. Hal ini ditandai dengan tingginya angka
kematian dan kesakitan yang diakibatkan oleh Penyakit Bawaan Makanan (PBM).
Secara umum PBM
dapat diakibatkan oleh bahaya biologi dan kimia. Keamanan pangan merupakan hal
yang penting dari ilmu sanitasi. Banyaknya lingkungan kita yang secara langsung
maupun tidak tidak langsung berhubungan dengan suplay makanan manusia. Hal ini
disadari sejak awal sejarah kahidupan manusia dimana usaha pengawetan makanan
telah dilakukan, sepeti: penggaraman, pengawetan dengan penambahan gula,
pengasapan dan sebagainya. Umar Santoso 2009 mengatakan bahwa berbagai berita di
media massa dari tahun ketahun semakin menggugah kesadaran akan rapuhnya
kondisi keamanan sulpy pangan kita. Sangat sering diinformasikan bahwa beberapa
macam komponen makanan misalnya zat pewarna sintetis, bhan pengawet, pemanis
buatan dan lain sebagainya yang mengancam kesehatan kita.
Mengingat
makanan harus tersedia setiap saat, sedangkan jumlah penduduk semakin
bertambah, maka keadaan ini menuntut kita untuk berusaha meningkatakan dan
mempercepat pengadaan pangan. Tetapi pengadaan pangan yang cukup belum menjamin
terbentuknya terhadap keluarga yang sehat dan sejahtera serta belum tentu dapat
menjamin masyarakat yang sehat pula. Selain jumlahnya yang cukup, makanan yang
dikonsumsi harus mempunyai nilai gizi yang tinggi, bersih, dan aman. Sedangkan
yang dimaksud dengan makanan aman adalah makanan yang bebas dari
komponen-komponen berbahaya atau organisme yang dapat menyebabkan keracunan
atau menimbulkan penyakit.
Sampai saat ini
telah banyak upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan sanitasi dan hygiene
makanan, khusunya melalui upaya peningkatan kualitas kesehata tempat pengolahan
makanan. Usaha-usaha tersebut tidk mudah untuk dilaksanakan, karena pada
hakekatnya makanan yang dikonsumsi oleh manusia mencakup jumlah dan jenis yang
sangat banyak dan dihasilkan oleh tempat pengolahan makanan yang jumlahnya
semakin meningkat. Apabila kita perhatikan masih banyak kesehatan dan keamanan
pangan yang diatasi. Masalah tersebut merupakan masalah yang semakin komplek
dan merupakan tantangan yang harus dihadapi di masa mendatang, karena di satu
pihak masyarakat akan semakin peka terhadap tuntutan untuk memperoleh makanan
dengan kualitas yang baik. Keracunan makanan di Indonesia yang biasa dilaporkan
adalah kejadian yang menyerang penduduk dalam cukup banyak, sedangkan sebagian
besar keracunan makanan yang terjadi mungkin tidak atau belum dilaporkan.
Selain itu juga,
Keamanan pangan merupakan karakteristik yang sangat penting dalam kehidupan,
baik oleh produsen pangan maupun oleh konsumen. Bagi produsen harus tanggap bahwa
kesadaran konsumen semakin tinggi sehingga menuntut perhatian yang lebih besar
para aspek ini. Kebersihan suatu produk pangan untuk menembus dunia
internasional sangat ditentukan oleh faktor ini pula. Di lain pihak sebagai
konsumen sebaiknya mengetahui bagaimana cara menentukan dan mengkonsumsi
makanan yang aman. Bahan-bahan atau organisme yang mungkin terdapat didalam
makanan dan dapat menimbulkan keracunan atau penyakit menular terdiri dari
bahan kimia beracun (misalnya beberapa bahan tambahan makanan, obat-obatan,
logam dan pestisida).
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan keamanan pangan ?
2. Bagaimna
dampak Keamanan Pangan Terhadap Gizi Masyarakat ?
3. Bagaimana
Cara Penanggulangan Keamanan pangan ?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui definisi keamanan pangan.
2. Untuk
mengetahui dampak Keamanan Pangan Terhadap Gizi Masyarakat.
3. Untuk
mengetahui Cara Penanggulangan Keamanan pangan.
1.4 Manfaat
1. Dapat mengetahui definisi keamanan pangan.
2. Dapat
mengetahui dampak Keamanan Pangan Terhadap Gizi Masyarakat.
3. Dapat
mengetahui Cara Penanggulangan Keamanan pangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI KEAMANAN PANGAN
Keamanan pangan
adalah jaminan bahwa pangan tidak akan menyebabkan bahaya kepada konsumen jika disiapkan atau dimakan sesuai dengan
maksud dan penggunaannya (FAO/WHO
1997).
Sedangkan definisi keamanan pangan menurut Undang – Undang Republik Indonesia
nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan
Pemerintah nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan adalah kondisi dan upaya yang
diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan
cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia.
Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan
untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain
yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Keamanan
Pangan telah menjadi salah satu isu sentral dalam perdagangan produk pangan.
Penyediaan pangan yang cukup disertai dengan terjaminnya keamanan, mutu dan
gizi pangan untuk dikonsumsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam
pemenuhan kebutuhan pangan. Tuntutan konsumen akan keamanan pangan juga turut
mendorong kesadaran produsen menuju iklim persaingan sehat yang berhulu pada jaminan
keamanan bagi konsumen.
Ketentuan mengenai
keamanan pangan meliputi sanitasi pangan, bahan tambahan pangan, rekatasa genetika dan iradiasi pangan, kemasan
pangan, jaminan mutu dan peperiksaan laboratprium,
dan pangan tercemar. Selain hal tersebut, di dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa setiap
orang dilarang mengedarkan pangan yang mengandung
bahan beracun, berbahaya, yang dapat merugikan, atau membahayakan kesehatan
atau jiwa manusia. Salah satu cara produsen untuk memenuhi ketentuan tersebut
adalah mengikuti peraturan yang
sudah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk persyaratan sanitasi di setiap rantai pangan, yang meliputi proses produksi,
penyimpanan, pengangkutan dan
peredarannya serta penerapan cara produksi makanan yang baik (CPMB).
2.2 DAMPAK KEAMANAN PANGAN TERHADAP GIZI KESEHATAN MASYARAKAT
a) dampak positif
damapk positif terhadap keamanan pangan
yakni diantaranya : Teknologi Pengamanan, pemprosesan dan pengolahan bahan
pangan yang dihasilkan dalam meningkatnya nilai tambah makanan dan lebih
terjaminnya pasokan satu jenis bahan pangan. Satu Jenis bahan Pangan dapat
dipertahankan ketersediaanya dengan proses pengawetan dan menitikberatkan
khusus pada keamanan itu sendiri. Pangan adalah kebutuhan pokok manusia untuk
dapat bertahan hidup . Pangan ini terus meninngkat baik kualitas maupun
kuantitasnya . Usaha untuk memenuhi kebutuhan pangan dilakukan dengan cara
ekstensifikasi, yaitu memperluas lahan pertanian, serta dengan intensifikasi ,
yaitu dengan meningkatkan keamanan dalam ketersediaan pangan tersebut. Dengan
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin berkembang ,sepeti dapat
menciptakan bibit unggul dengan tekhnik radiasi , rekayasa genetika , dan lain
sebagainya. Di samping keuntungan yang diperoleh akibat penggunaan teknologi
untuk pengolahan lahan pertanian
b)
dampak
Negatif
Dampak Negatif
dari kemanan Pangan Dilihat dari kuarangnya pemantauan terhadap keamanan
Pangan tersebut, sehingga masih banyak oknum-oknum yang masih menggunakan zat
kimia yang berbahaya terhadap kesehatan dalan bahan pangan tersebut,
diantaranya :
· Residu
Pestisida mempunyai pengaruh yang sangat merugikan terhadap kesehatan manusia
dalam jangka panjang. Dapat menyebabkan kanker, cacat dan merusak sistem
syaraf, endokrin, reproduktif dan sistem kekebalan.
·
Efek logam berat :
1. Al:
Kerusakan urat syaraf dan otak
2. Timbal
(Pb) : Kerusakan sistem syaraf, kemunduran mental, sistem pembentukan sel darah (anemia), ginjal dll
3. Merkuri
: Kerusakan sistem syaraf, depresi, kelelahan, lesu, sakit kepala, gangguan
lambung dan usus.
Begitupun sebaliknya ,dampak yang ditimbulkan terhadap
kurangnya pengawasan keamanan pangan akan mengakibatkan dampak terhadap masalah gizi kesehatan masyarakat.
Yang salah satunya menjadi masalah gizi adalah timbulnya penyakit Infeksi
karena adanya kontasminasi dari bakteri atau zat pencemar lainnya terhadap
pangan sehingga ankan mempengaruhi status gizi kesehatan masyarakat.
2.3 PENANGGULANGAN TERHADAP KEAMANAN PANGAN
Seperti yang kita ketahui bahwa
masih banyak maslah yang dihadapi terhadap keamanan pangan tersebut, berikut
beberapa penanggulangan terhadap keamanan panagan diantaranya :
·
Menerapkan system jaminan mutu dan
keamanan pangan
Sisten
jaminan mutu dan keamanan pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
pengaturan, pembinaan dan atau pengawasan yang dilakukan terhadap proses
produksi dan peredaran pangan, hingga pangan tersebut siap dikonsumsi, agar
pangan yang beredar aman dan layak untuk dikonsumsi. Jaminan mutu dan keamanan
pangan terhadap proses produksi dilakukan mulai dari penerimaan bahan baku di
sarana produksi, proses produksi, pengemasan, sampai produk siap untuk
didistribusikan.
Sistem
jaminan mutu merupakan upaya pencegahan yang perlu diperhatikan dan atau
dilaksanakan dalam rangka menghasilkan pangan yang aman bagi kesehatan manusia
dan bermutu, yang lazimnya dilaksanakan sejak awal kegiatan produksi pangan
sampai dengan siap untuk diperdagangkan, dan merupakan system pengawasan dan
pengendalian mutu yang selalu berkembang menyesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
·
melakukan penerapan cara produksi pangan
yang baik (CPMB) dalam memproduksi pangan.
·
Tersedianya pangan yang memenuhi
persyaratan keamanan, mutu dan gizi bagi kepentingan kesehatan manusia.
·
Terciptanya perdagangan pangan yang
jujur dan bertanggung jawab
·
Terwujudnya tingkat kecukupan pangan
dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
·
Selain itu di perlukannya tim pemeriksa
yang akurat dalam keamanan pangan, serta peralatan yang memadai dalam
pemeriksaan terhadap keamanan pangan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uaraian
diatas tentang keamanan pangan dapat disimpulkan bahwa :
·
Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya
yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia
dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia.
·
Dampak positif terhadap keamanan Pangan
adalah dengan memanfaatkan Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengatasi
masalah pangan yang ada, tetapi akan berakibat dampak negative pada keamanan
pangan dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap keamanan pangan, sehingga
menimbulkan masalah kesehatan masyarakat karena adanya penyakit infeksi yang
timbul dari pangan tersebut baik terkontaminasi bakteri maupun zat pencemar
laiinya.
·
Salah satu penanggulangan keamanan
pangan yakni adanya Sisten jaminan mutu dan keamanan pangan adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan dan atau pengawasan yang
dilakukan terhadap proses produksi dan peredaran pangan, hingga pangan tersebut
siap dikonsumsi, agar pangan yang beredar aman dan layak untuk dikonsumsi.
3.2 SARAN
Dalam pembahasan tentang keamanan pangan ini,
diharapkan memberikakan wawasan dan pengetahuan tentang keamanan pangan bagi
pembaca. Sehingga pembaca mampu memahami masalah kesehatan masyarakat yang
timbul karena masalah keamanan pangan yang ada serta pemecahan masalahnya.
Dengan hal ini, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Bidang Ketahanan Pangan Subbid Konsumsi dan
Keamanan Pangan. Pentingnya keamanan pangan segar.pdf
Icd/seameo
cooperative program. Keamanan pangan, gizi buruk Serta dampak sosio-ekonominya.
Food_safety_dadi.pdf
Institusi Pertanian
Bogor. Bab II Tinjauan Pustaka.pdf
Marwanti. Jurusan PTBB FT UNY. Keamanan
pangan dan penyelenggaraan makanan. Keamanan Pangan.pdf
makalahnya bagus dan sangat memberikan pengetahuan
BalasHapuswww.sepatusafetyonline.com